Banyak yang beranggapan kalibrasi adalah mengembalikan alat
pada posisi nol, atau mengembalikan alat pada posisi yang sama saat pertama
kali digunakan, atau mengembalikan posisi alat pada performa awal. Anggapan itu
adalah salah, kalibrasi adalah membandingkan alat ukur yang digunakan dengan
alat ukur atau benda ukur yang bersertifikasi telusur ke standar nasional
maupun internasional. Dimana hasil dari perbandingan itu dihitung menggunakan
rumus statistik untuk melihat ketidakpastiaan alat, yang mana ketidakpastian
alat akan menentukan apakah alat tersebut dapat digunakan atau tidak, sesuai
dengan standar masing – masing instansi yang menggunakan alat ukur tersebut. Setelah
mengetahui pengertian yang sebenarnya maka muncul pertanyaan “lalu apa bedanya
kalibrasi dengan tera, validasi dan verifikasi ?”.
Tera dan Kalibrasi bisa dikatakan sama, baik dalam pengertian
maupun pelaksaannya, karena sama - sama dalam lingkup ilmu metrologi (ilmu
pengukuran). Hanya saja ada beberapa perbedaan yang sangat erat antara
keduanya.
Pada dasarnya
metrologi berdasarkan legalitasnya terdiri dari metrologi legal atau yang
biasa kita sebut dengan Tera dan juga metrologi teknis atau yang biasa kita
sebut dengan Kalibrasi.
Metrologi legal (Tera)
Yang mengelola satuan ukuran, metode pengukuran dan peralatan
ukur, yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan
undang-undang yang bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dalam hal
kebenaran pengukuran. yang dilakukan oleh lembaga pelayanan nasional
metrologi legal (atau lembaga lain yang diberi kewenangan legal) yang mempunyai
tujuan untuk memastikan dan mengkonfirmasi bahwa peralatan atau standar
tertentu sepenuhnya memenuhi persyaratan dalam aturan tera, tera mencakup
pemeriksaan dan pemberian segel.
Metrologi teknis
(Kalibrasi)
Serangkaian kegiatan yang membentuk, hubungan antara nilai
yang ditunjukkan oleh instrumen pengukur atau sistem pengukuran, atau nilai
yang diwakili oleh bahan ukur, dengan nilai-nilai yang sudah diketahui yang
berkaitan dari besaran yang diukur dalam kondisi tertentu. Dengan kata lain
kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai
penunjukan alat ukur dan bahan ukur dengan cara pembandingkan terhadap standar
ukurnya yang mampu telusur (traceable) ke standar nasional untuk satuan ukuran
dan / atau internasional.
Perbedaan
Tera dan Kalibrasi :
Parameter
|
Tera
|
Kalibrasi
|
Aturan
|
UU
No.2 1981
|
ISO
17025 : 2005
|
Sifat
Aturan
|
Wajib
|
Suka
rela
|
Personil
|
Disumpah
|
Bersertifikat
|
Tujuan
|
Transaksi
yang adil
|
Ketelusuran
|
Jenis
Peralatan
|
Semua
alat ukur yang akan digunakan dalam perdagangan
|
Alat
ukur Lab, produksi, jasa
|
Instansi
Pengelola Hasil Pekerjan
|
Departemen
Perdag. Tanda Tera, Srt. Ket. Diatur UU No.2 1981
|
Lab
Kalibrasi Label, Sertf. kalibrasi Sesuai sifat alat
|
Selang
Waktu Pengecekan
|
Tidak
diketahui
|
Diantara
selang kal
|
Beda
halnya dengan kalibrasi dan tera yang hanya digunakan untuk menguji alat ukur
saja, validasi dan verifikasi memliki arti yang lebih luas, metode ini bisa
digunakan pada alat ukur, proses, dll yang membutuhkan metode ini dalam
pengujiannya.
Validasi adalah konfirmasi awal melalui
pengujian dan penyediaan bukti objektif bahwa persyaratan tertentu untuk suatu
maksud khusus dipenuhi.
Verifikasi adalah konfirmasi, melalui
penyediaan bukti objektif, bahwa persyaratan yang ditentukan telah dipenuhi.
Validasi dilakukan diawal untuk mencari parameter standar yang akan digunakan untuk memenuhi persyaratan tertentu, dimana hasil dari validasi tersebut digunakan sebagai acuan pada proses untuk menghasilkan sesuatu yang sama atau konsisten. Sementara verifikasi dilakukan dalam jangka waktu tertentu untuk memastikan hasil dari validasi masih konsisten diterapkan dalam suatu proses.
No comments:
Post a Comment